Sumatera Utara Labuhanbatu | Warga masyarakat di Ajamu Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu merasa resah dan gelisah, sejak Biccar (BC) warga Ajamu Kecamatan Panai Hulu, membuka usaha dengan berbisnis barang terlarang sejenis narkoba yang disebut sabu sabu.
Warga sekitar khawatir anak anak remaja mereka terjerumus menjadi pemakai narkoba jenis sabu sabu tersebut. “Kami masyarakat ini sangat resah, gelisah dan sangat khawatir dengan ulah BC yang nekat berbisnis narkoba berjenis sabu sabu tersebut pak. Kami khawatir anak anak kami terjerumus menjadi penikmat narkoba itu pak. Saat ini saja tindakan kriminal sudah kerap terjadi di tempat kami pak, seperti pencurian yang mulai merebak” ucap seorang warga paruh baya yang mohon identitasnya tidak dipublikasikan.” Jangan buat nama saya ya pak, nanti saya jadi sasaran amarah BC serta penggemar dan pelanggan BC pembeli barang haram tersebut.” ucapnya dengan raut wajah ketakutan.
Untuk itu warga sekitar meminta Aparat Penegak Hukum (APH) seperti dari Satnarkoba Polres Labuhanbatu maupun dari Polsek Panai Tengah, untuk segera menangkap dan menghukum BC sesuai peraturan dan hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab warga sekitar merasa heran dan bertanya tanya, mengapa BC belum juga di tindak sesuai hukum yang berlaku, sementara pengedar narkoba jenis sabu di beberapa tempat telah diciduk APH dan dihukum, malah terakhir didengar ada juga pengedar sabu lainnya di Panai Hulu yang telah ditangkap APH.
“Kami heran pak dibeberapa tempat di Labuhanbatu kami baca di media sosial hampir tiap hari ada berita penangkapan pengedar Narkoba jenis sabu, di Labuhanbatu ini, Belakangan ada juga terdengar penangkapan terhadap seseorang di Panai Hulu yang juga diduga kasus narkoba” ucap seorang yang juga minta namanya tidak dipublikasikan, karena khawatir jadi sasaran amarah BC dan teman temannya..
“Sebenarnya sesuai informasi yang kami dengar, Aparat Penegak Hukum telah beberapa kali datang ke Panai Hulu namun belum pernah berhasil menangkap BC, yang lain sudah ada yang ditangkap, mengapa BC belum juga di tangkap, itu yang menjadi tanda tanya bagi kami” ucap warga heran
“Kami sangat berharap kepada Aparat Penegak Hukum, untuk segera menghentikan kegiatan BC yang diduga menjalankan bisnis Narkoba tanpa halangan tersebut, tangkap dan penjarakan sesuai hukum yang berlaku demi menyelamatkan anak anak remaja dari pengaruh Narkoba”. pinta masyarakat penuh harap kepada Satnarkoba Polres Labuhanbatu.
Ketika harapan warga masyarakat tersebut dikonfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman beberapa melalui pesan Whats Up, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman mengatakan, terima kasih infonya, segera akan saya sampaikan kepada anggota untuk ditindak lanjuti. Dan dikatakan Kasat beberapa hari sebelumnya ada seseorang telah ditangkap di Panai Hulu dalam kasus narkoba ” Terima kasih infonya, segera akan saya sampaikan kepada anggota untuk segera ditindak lanjuti, beberapa hari lalu ada yang kita tangkap dari sana Pak ” ucap Kasat tegas.(HUT).