Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Evran Tomo Denilson Simanjuntak : Pelaku Pencurian Sepeda Motor Sales Honda Sudah Kami Tangkap

BARA NEWS SUMUT

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024 - 07:29 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Polsek Medan Tuntungan- Polrestabes Medan kembali berhasil meringkus pelaku ataupun komplotan pelaku pencurian sepeda motor dengan modus menggandakan kunci dan mengajak korban untuk bertemu.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban ke Polsek Medan Tuntungan dengan nomor LP/B/362/VII/SPKT/POLSEK MEDAN TUNTUNGAN/POLRESTABESMEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 22 Agustus 2024 atas nama pelapor berinisial RAH.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Evran Tomo Denilson Simanjuntak melalui Kanit Reskirim Polsek Medan Tuntungan Ipda Syawal Sitepu,SH,MH menjelasakan bahwa Kejadian pencurian tersebut bermula pada saat pelaku mengajak korban untuk bertemu di sebuah lokasi bernama mixue ice cream yang berada di Simpang Simalingkar Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


“Korban yang sehari hari bekerja sebagai Sales di Cv Honda pun datang ke lokasi tanpa ada rasa curiga, setelah lebih kurang setengah jam berada di lokasi tesebut korban pun akhirnya ingin pulang kerumahnya akan tetapi saat korban hendak pulang dirinya sudah tidak melihat sepeda motornya berada di tempat parkir. Korban pun sempat bertanya kepada petugas parkir yang ada di lokasi tersebut dan dari petugas parkir korban mendapatkan informasi bahwa sepeda motor nya dibawa oleh seorang pria yang dimana petugas parkir melahan mengira yang membawa sepeda motor tersebut keluar dari lokasi parkit adalah teman korban,” ujar mantan Plh Kanit Reskrim Polsek Delitua ini.

Atas kejadian itu, lanjut Ipda Syawal Sitepu,SH,MH korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan dan kami bersama tim opsnal pun lansgung melakukan cek lokasi tempat kejadian dan langsung melakukan penyelidikan.

“Beberapa hari kemudian tepatnya pada tangal 2 September 2024, Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor sedang berada di Jalan Rotan Desa Simalingkar A. Mendapatkan informasi tersebut saya bersama tim opsnal langsung berangkat ke lokasi, setiba nya di lokasi kami melihat pria dengan ciri ciri yang melakukan pencurian sehingga kami pun langusung mengamankan pria tersebut. Setelah kami introgasi, pelaku mengakui dirinya bernama (N) Alias Naruto, dia juga mengaku perbuatannya telah mencuri sepeda motor korban dengan menggandakan kunci sepeda motor korban yang dilakukan oleh Carles di sebuah lokasi di Pasar 1 Padang Bulan,’’ Kata Ipda Syawal Sitepu.

Masi kata Ipda Syawal Sitepu, Pelaku Naruto yang mengambil sepeda motor korban saat terpakir di mixue ice cream simpang Simalingkar. Setelah itu, pelaku menjemput kawannya yang juga sekarang stastusnya sudah tersangka (CH), sedangkan (KT) mengkaui perannya yang mengajak korban untuk bertemu di mixue ice cream dan setelah bertemu dengan korban dirinya pun menghubuni Naruto untuk menjalankan aksinya mencuri sepeda motor korba yang berada di lokasi parkir yang dimana kuncinya sudah digandakan oleh (CH).

“Setelah berhasil menjalankan aksinya, pelaku menjual sepeda motornya ke arah biru biru kepada seorang laki laki seharga Rp 3.500.000. dimana uang dari hasil penjualan sepeda motor tersebut diberikan Rp 200.000 kepada (CH) dan Rp 200.000 untuk Naruto. Saat ini seluruhnya tersangka sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti yang kami amankan satu unit sepeda motor beat,m satu buah helm, satu buah tas sandang kecil, satu potong celana pendek jenis jeans, satu potong baju switer warna hitam lengan panjang dan satu unit hp androit merek realme warna biru,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Syawal Sitepu pada Selasa 3 September 2024 sore.

(Reporter : Leodepari)

Berita Terkait

Polres Dairi Tangkap Pelaku Ranmor di Sidikalang
Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat
Pj Gubernur Agus Fatoni Pastikan Pihaknya Sigap Menyelesaikan Permasalahan di PON XXI Wilayah Sumut
PGI Sumut Kirim Tujuh Pegolf Terbaiknya, Bidik Empat Medali Emas di PON XXI Aceh-Sumut
Tim Sumut Raih Medali Emas Pertama di Bowling PON XXI/2024
Aksi Jilid II di Mapoldasu Perihal Penangkapan Truk PT Super Andalas Plastik, Presma BEM AW UMN AW Medan: Tak Kunjung Selesai
URC Polsek Pancur Batu Tangkap IP Als Mben Pengedar Sabu-Sabu
Sarang Narkoba di Gang Taqwa dan Lembah Berkah PDAM Tirtanadi Digerebek Polisi

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 15:25 WIB

Pemuda Al Washliyah Sumut Dukung Pasangan Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo di Pilkada Deliserdang

Kamis, 12 September 2024 - 13:31 WIB

JFA Pengedar Sabu Dibekuk Tim URC Polsek Pancur Batu

Kamis, 12 September 2024 - 13:23 WIB

Kapolsek Pancur Batu Jadi Irup Persemayaman IPTU GINSIN ERSADA GINTING ( Panit Opsnal Intelkam Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan)

Selasa, 10 September 2024 - 21:00 WIB

Atlet Legenda Bawa Api Obor Pada Open Ceremony PON XXI Wilayah Sumut

Minggu, 8 September 2024 - 06:06 WIB

Ruang Komunikasi Terbuka Lebar, Pemkab Deli Serdang Luncurkan Podcast “Cakep di Balkon”

Minggu, 8 September 2024 - 05:50 WIB

Terkait Pasien Anak Meninggal di RSUD HAT, Wadir Pelayanan Medis: Pasien Tidak Menderita Gizi Buruk

Sabtu, 7 September 2024 - 10:22 WIB

Kajatisu Sudah Ingatkan Jaksa Tidak Main Main, Firdaus Sitepu Tangkapan Polda Sumut Kasus Narkoba Akan Menjalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu

Minggu, 1 September 2024 - 08:11 WIB

Video Klarifikasi Yusuf Siregar Menyalahkan Pj. Bupati Deli Serdang Wirya Alrahman

Berita Terbaru

DAIRI

Polres Dairi Tangkap Pelaku Ranmor di Sidikalang

Jumat, 13 Sep 2024 - 19:16 WIB