Modus Beli Mobil, Oknum Kasat Samapta Polres Padang Lawas Diduga Tipu Janda

BARA NEWS SUMUT

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024 - 06:24 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sumatera Utara, Baru sebulan menjabat Kasat Samapta Polres Padang Lawas, AKP Ganda Sibarani diduga lakukan penipuan terhadap seorang janda, dengan modus beli mobil merk Pajero Sport BK 1405 AEN yang sebelumnya BK 1212 KB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini diketahui dari penuturan korban, Timur Dalimunthe (45) seorang janda dua anak, sepulang dari Polda Sumut melakukan koordinasi sebelum membuat laporan resmi.

Timur Dalimunthe menjelaskan, mulanya, pada 31 Desember 2023 lalu, AKP Ganda Sibarani yang saat itu menjabat Kapolsek Sungai Berombang – Polres Labuhan Batu, mendatangi rumahnya (korban) di Jalan Lintas Sumatera, Simpang PTTN, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara, untuk membeli mobil.

“Dia datang kerumahku bersama supirnya untuk membeli mobilku itu merk Pajero Sport dengan nomor Polisi saat itu BK 1212 KB, namun karena nomor plat itu cantik kuurus perubahannya menjadi BK 1405 AEN. Waktu kami transaksi uangnya hanya 35 juta dari harga yang kami sepakati 260 juta,” ucap Timur Dalimunthe kepada Wartawan saat ditemui disalah satu cafe di Kota Medan, Rabu (04/09/2024) sore.

Namun, kata Timur Dalimunthe, saat transaksi, AKP Ganda Sibarani melakukan bujuk rayu agar korban memberikan surat-surat mobil.

“Dia membujuk saya, supaya saya kasih STNK dan BPKB mobil itu. Dia bilang kasihkan samaku semua surat-surat nya, BPKB dan STNK, karena mobil ini nanti ku lesingkan untuk melunasi sisanya. Karena saya butuh uang, makanya saya kasih surat-surat beserta mobilku ke dia,” paparnya dengan menirukan perkataan AKP Ganda Sibarani.

Ironisnya, setelah transaksi tersebut, AKP Ganda Sibarani hanya membayar sebesar 115 juta kepada korban.

“Pada tanggal 1 Januari 2024 dia transfer ke saya 65 juta, kemudian tanggal 3 Januari 2024 dia transfer lagi hanya 50 juta,” tambahnya.

Dikatakan Timur Dalimunthe, tiap dilakukan penagihan kepada Kasat Samapta Polres Padang Lawas itu selalu memberikan respon buruk.

“Sisanya ada 110 juta lagi. Singkat cerita, ini sudah delapan bulan, tiap saya tagih sisa uang itu, dia selalu memarahi dan membentak saya dan mengatakan ‘tidak ada uang’. Kutelpon dan ku chat dari WhatsApp tidak di balas. Makanya sempat saya datangi dia di Polres Padang Lawas tapi tidak jumpa, malah Wakapolres yang menyambut saya dengan baik,” ujarnya.

Terhadap peristiwa yang dialaminya, Timur Dalimunthe menegaskan akan melaporkan Kasat Samapta Polres Padang Lawas itu ke Polda Sumut.

“Barusan kami dari Polda Sumut untuk melakukan koordinasi ke Propam, dan malam ini saya mengumpulkan semua bukti dan insyaallah besok pagi saya buat laporan di SPKT dan juga di Propam Polda Sumut,” tegas Timur Dalimunthe.

Sambil menangis, korban Timur Dalimunthe meminta Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H serta Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana, S.IK., M.T.C.P untuk turun tangan membantu menyelesaikan persoalannya dengan AKP Ganda Sibarani.

“Saya memohon kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Wakapolda Sumut untuk menindak Kasat Samapta Polres Padang Lawas AKP Ganda Sibarani yang telah menipu dan membentak-bentak saya diharta milikku itu,” pungkas Timur Dalimunthe.

Berita Terkait

Waspada Saat Bertugas, Personil Sat Narkoba Ringkus Pemuda Hendak Selundupkan Sabu ke Ruang Tahanan Polres Dairi
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Ditangkap, Kasat Reskrim Polres Simalungun Berikan Peringatan Keras kepada Pelaku Kejahatan
Terima Laporan Adanya Peredaran Narkotika di Sidikalang, Petugas Sat Narkoba Langsung Turun Ringkus Seorang Pemuda
Polsek Saribu Dolok Tangkap Pengedar Narkoba di Silimakuta, Simalungun
Dilaporkan Atas Dugaan Penyerobotan Lahan, Kuasa Hukum Terlapor Ramses Hutagaol SH MH, Bakal Lapor Balik
Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Korban Berikan Apresiasi
Polsek Patumbak Tangkap Pelaku Pembunuhan, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago,SH,MH : Korban Ayah Kandungnya Sendiri
Kajatisu Sudah Ingatkan Jaksa Tidak Main Main, Firdaus Sitepu Tangkapan Polda Sumut Kasus Narkoba Akan Menjalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 18:40 WIB

Difasilitasi Pemerintah Kecamatan Bilah Hilir, MUI Selenggarakan Seminar Sosialisasi Serta Optimalisasi Zakat Maal, Infaq dan Shodaqoh Oleh Baznas Kabupaten Labuhanbatu.

Rabu, 11 September 2024 - 09:09 WIB

Wartawan Difitnah Lakukan Pencurian Dan Alami Penganiayaan Saat Lakukan Penelusuran Yayasan Zending Islam

Rabu, 11 September 2024 - 07:50 WIB

Universitas Deztron Indonesia Resmi Beroperasi! Terima SK dari LLDIKTI Wilayah 1 Sumut dan Berikan 100 Beasiswa bagi Putra/i Aceh

Selasa, 10 September 2024 - 20:15 WIB

Plt. Bupati Labuhanbatu Berikan BLT DD dan Honor Tenaga Posyandu Desa Sei Rakyat.

Selasa, 10 September 2024 - 19:32 WIB

Usai Peresmian, Presiden Joko Widodo Temui Bara JP Sumut Di Bandara Kualanamu Deli Serdang

Selasa, 10 September 2024 - 10:33 WIB

Apresiasi Kinerja Pegawai, Kalapas Medan Berikan Penghargaan Bagi Pegawai Teladan dan Berdedikasi Tinggi

Minggu, 8 September 2024 - 11:31 WIB

Bara JP Sumut Yakin Kepemimpinan Bobby -Surya Akan Membangun Sumatera Utara

Minggu, 8 September 2024 - 05:14 WIB

Dipimpin Dansat Brimob Poldasu, 19 Anggota Polri Perkuat Kontingen Sumut Dalam PON XXI 2024

Berita Terbaru