Polres Dairi Tangkap Pelaku Ranmor di Sidikalang

BARA NEWS SUMUT

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 19:16 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dairi Bara News – Sat Reskrim Polres Dairi meringkus 2 tersangka atas kasus pencurian yang terjadi di Pasar Sidikalang Kabupaten Dairi, Jumat (13/9/2024).

Kasat Reskrim, AKP Meetson Sitepu mengatakan, kedua tersangka yakni ES (54) dan JG (26) yang telah melakukan pencurian sepeda motor milik pedagang, CHM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula saat korban hendak berjualan bersama sang istri ke Pasar Sidikalang sekitar pukul 03.00 WIB.

“Saat itu korban sedang memarkirkan sepeda motornya di Jalan Trikora dengan kondisi stang di kunci. Lalu mereka pun berjualan di Pasar Sidikalang, ” ujar Kasat Reskrim.

Setelah itu, sekitar pukul 05.00 WIB, sang istri kemudian kembali ke lokasi parkiran, namun ternyata sepeda motor tersebut sudah hilang.

Dirinya pun melaporkan hal tersebut kepada suaminya, dan saat dilakukan pencarian, sepeda motor tersebut sudah hilang.

“Korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Dairi, dan mengalami kerugian mencapai Rp 15 juta, ” jelasnya.

Pihak dari Polres Dairi pun mendapat informasi dari Polsek Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, bahwa kedua tersangka sudah diringkus.

Pihak Reskrim pun langsung bergerak ke Polsek Berastagi untuk menjemput para tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui ES dan JG melakukan aksi pencurian itu bersama 2 rekan lainnya yakni MWS dan KN.

“Keempat tersangka itu datang ke Kabupaten Dairi memang untuk melakukan pencurian sepeda motor, ” jelasnya.

Menurut pengakuan para tersangka, mereka mengendarai sepeda motor dengan berboncengan dari Berastagi menuju Kota Sidikalang.

Setibanya di Sidikalang, para pelaku langsung mendatangi Pasar Sidikalang, dan mulai mencari sepeda motor yang kondisinya masih bagus.

Setelah berhasil mengambil sepeda motor milik CHM, keempat tersangka itu langsung pulang ke Berastagi, untuk dijual kepada salah seorang penadah, AS yang berada di Kota Berastagi.

Diketahui, para pelaku ini juga melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kota Berastagi. Para pelaku pun di ringkus tim Polsek Berastagi.

“Tersangka MWS juga melakukan aksi pencurian sepeda motor di Berastagi, dan saat ini yang bersangkutan sedang di tahan di Polsek Berastagi. Sementara tersangka ES dan JG yang melakukan aksi pencurian di Kota Sidikalang, saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polres Dairi, ” jelas Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, ES dan JG dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3e,4e dari KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(Luga Siregar)

Berita Terkait

Disparbudpora Dairi Laksanakan Pelatihan Pengembangan Kapasitas SDM Pariwisata Berbasis SKKNI
Kapolres Dairi Beri Apresiasi kepada Masyarakat Atas Kondusif Pilkada 2024 dan Ucapkan Terimakasih
KPU Dairi Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Perhitungan Suara Pilgub dan Pilkada
Pj Bupati Dairi Pimpin Serah Terima Dua Pimpinan OPD
Lapas Lubuk Pakam dan Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba
PPK Kecamatan Sidikalang Laksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara
Kasat Narkoba Polres Simalungun Turun Gunung Tangkap Bandar Sabu di Kecamatan Bandar
Paslon Bupati Dairi Vickner Sinaga – Wahyu Sagala Unggul Sementara Dalam Hitung Cepat

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:53 WIB

Plt. Bupati Hj. Ellya Rosa Siregar Pastikan Pelayanan KB Gratis Bagi Masyarakat Labuhanbatu Berjalan Efektif

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:09 WIB

Indibiz Sumut Gelar Webiner Pendidikan Serjes 4:Emosi Orang’ Tua Mempengaruhi Karakter Anak

Rabu, 4 Desember 2024 - 07:50 WIB

Kapolri Hadiahi Pin Emas kepada Kompol Pandu Winata, Ini Prestasinya

Selasa, 3 Desember 2024 - 01:43 WIB

Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH,, MH,, Ketua Umum PPSD Siahaan Kota Medan Kunjungi Keluarga Duka Anggota PPSD Sektor-15 Perumnas Simalingkar

Selasa, 3 Desember 2024 - 00:39 WIB

Dr. Maruli Siahaan, SH., MH Hadiri Tahlil dan Doa Bersama Mengenang 1 Tahun Wafatnya Almarhum Kodrat Shah

Senin, 2 Desember 2024 - 23:27 WIB

Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sepekan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:26 WIB

Sinergi Polri dan Masyarakat: Tali Asih untuk Mereka yang Membutuhkan

Senin, 2 Desember 2024 - 22:22 WIB

Kapolri Hadiahi Pin Emas kepada Kompol Pandu Winata, Ini Prestasinya

Berita Terbaru