Pematang Siantar – Warga Kota Pematang Siantar kini semakin resah dengan maraknya peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh UH, seorang bandar narkoba besar yang seolah-olah kebal terhadap hukum. Selama bertahun-tahun, UH dan komplotannya seperti Alfi, Dahlan, Panjol, dan Lolok tidak pernah tersentuh oleh aparat hukum. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat tentang ketidakmampuan atau ketidakberdayaan aparat penegak hukum setempat dalam menindak tegas aktivitas tersebut.
Yang membuat situasi ini semakin memprihatinkan adalah lokasi peredaran narkoba yang berada tepat di belakang Pasar Horas, salah satu pusat perbelanjaan terbesar di kota ini. Ironisnya, lokasi tersebut hanya berjarak sekitar 500 meter dari Polsek Siantar Barat dan kurang lebih 1 km dari Polresta Pematang Siantar. Meski berada di dekat markas kepolisian, aktivitas peredaran narkoba berlangsung dengan bebas dan terbuka, seakan-akan tidak ada pengawasan dari aparat penegak hukum.
Seorang ibu yang setiap hari berbelanja di Pasar Horas mengungkapkan kekhawatirannya terhadap situasi ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya takut kalau berbelanja, narkoba dijual terang-terangan di sini, padahal lokasinya dekat dengan kantor polisi. Saya hanya berharap keamanan di sini ditingkatkan,” ujarnya.
Warga Siantar berharap ada tindakan tegas dari seluruh jajaran penegak hukum, baik di tingkat lokal maupun nasional, untuk menghentikan aksi para pelaku narkoba ini. Mereka berharap berita ini bisa sampai ke pihak-pihak yang berwenang, seperti:
– Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
– BNN RI, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.
– Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto
– BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol Drs. Toga H. Panjaitan
Keresahan masyarakat meningkat seiring dengan transparannya peredaran narkoba yang terjadi di pusat kota. Setiap hari, ratusan hingga ribuan orang melewati area peredaran tersebut, namun aparat seolah menutup mata. Masyarakat berharap ada tindakan nyata untuk mengatasi masalah ini dan mengembalikan keamanan di Kota Pematang Siantar.