H.Zonny Waldi Plt Bupati Simalungun

BARA NEWS SUMUT

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 08:00 WIB

50259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi menerima mandat dari Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Agus Fatoni sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Simalungun.

Mandat tersebut di terima Wakil Bupati Simalungun pada saat Pengukuhan Pejabat sementara (Pjs) Bupati dan Walikota di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Prov. Sumut).

Acara tersebut dirangkai dengan penyerahan Surat Pelaksana Tugas Bupati dan Walikota di lingkungan Prov. Sumut, berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, rumah dinas Gubsu, Medan, Senin.(23/09/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pjs, yang dikukuhkan oleh Pj Gubsu yaitu Pjs Bupati Asahan, Serdang
Bedagai, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Toba, Nias, Nias Utara, Pakpak Bharat, Wali Kota Tanjung Balai, Wali Pematangsiantar dan Walikota Gunungsitoli.

Sedangkan Surat Pelaksana Tugas di berikan kepada Plt Bupati Simalungun, Tapanuli Selatan, Nias Barat, Samosir, Walikota Medan dan Walikota Binjai.

Dalam sambutannya, Pj. Gubsu menyampaikan, kegiatan ini merupakan rangkaian Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah), dimana tahapan Pilkada ada tahap kampanye dan kepala daerah yang Ikut dalam Pilkada akan cuti dan akan digantikan sementara.

Disampaikan Pj Gubsu, pelaksana tugas adalah Wakil Bupati atau Wakil Walikota, pengganti yang lain adalah pejabat sementara pada saat Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota mencalonkan diri secara bersama-sama.

Menurut Pj Gubsu, pelaksana tugas ini berlaku mulai tanggal 25 September 2024 pada saat Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota sedang cuti dan sampai dengan tanggal 23 November 2024.

“Jadi pelaksanaan tugas antara kurun waktu 25 September sampai dengan 23 November 2024 pada saat berakhirnya masa cuti,”kata Pj Gubsu.

Dalam SK disebutkan, tugas pejabat sementara adalah menjalankan tugas pemerintahan, menjaga ketentraman dan ketertiban mempersiapkan kapasitas di pelaksanaan Pilkada dan juga menjaga netralitas ASN.

“Sama halnya juga dengan pelaksanaan tugas, yaitu menjalankan roda pemerintahan dan menjalankan tugas-tugas lainnya yang dilaksanakan oleh Bupati dan Walikota,”kata Pj Gubsu.

“Baik pejabat sementara maupun Plt, tidak boleh melaksanakan mutasi kecuali mendapatkan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri, dan tugas-tugas yang lain tentu nantinya akan dipertanggungjawabkan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri,”tandas Pj Gubsu.

Pj Gubsu berharap, tugas dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, laksanakan konsolidasi secepatnya, berkoordinasi dengan Forkopimda dan segera konsolidasi dengan perangkat daerah, koordinasi dengan KPU, Bawaslu, tokoh masyarakat dan seluruh komponen serta unsur yang ada di Daerah, juga koordinasi dengan pemerintah provinsi.

“Selamat bertugas mudah-mudahan kita bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, jaga iklim yang kondusif di Sumatera Utara. Kita harus bisa memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lancar,”pinta Pj Gubsu.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan pelantikan Pjs dan Plt ketua Tim penggerak PKK, oleh Pj Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Ny Tiyas A.Fatoni. Sebagai Plt Ketua TP PKK Simalungun adalah Ny Hidayah Herlina Zonny Waldi.

Usai menerima mandat sebagai Plt Bupati Simalungun, H Zonny Waldi mengucapkan terima kasih atas amanah yang telah diberikan kepada nya.

“Saya akan segera melaksanakan Konsolidasi untuk mensukseskan Pilkada di Kabupaten Simalungun, dan juga menghimbau Netralitas Pegawai Negeri sesuai dengan yang di perintahkan oleh Bapak Pj Gubernur,”ujarnya.(S.Hadi Purba)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Simalungun Tepis Tudingan Ketidakprofesionalan Penanganan Kasus Kejahatan Seksual
Petahana Tersingkir Di Pilkada Simalungun, Anton- Benny Raih 52,23% Suara Diikuti RHS – AZI 47,77% Suara, Silverius Bangun : Terimakasih Masyarakat Simalungun
Ngaku dari Satgas Mafia Tanah Mabes Polri, Dampingi Oknum Mafia Tanah Serobot Lahan Milik PT.Sipiso -Piso Soadamara di Pematang Silimahuta
Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian Pasca Pencoblosan Pilkada 2024
Kapolres Simalungun Awasi Distribusi Logistik Pilkada, 2.007 Kotak Suara Dikirim ke 32 Kecamatan
Polres Simalungun Sigap Tangani Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat
Polres Simalungun Bergerak, Dukung Ketahanan Pangan, Wujudkan Cita-cita Presiden Prabowo
Bantahan Resmi Terkait Tuduhan Satreskrim Polres Simalungun Meminta Uang Penangguhan Tahanan

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 01:43 WIB

Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH,, MH,, Ketua Umum PPSD Siahaan Kota Medan Kunjungi Keluarga Duka Anggota PPSD Sektor-15 Perumnas Simalingkar

Selasa, 3 Desember 2024 - 00:39 WIB

Dr. Maruli Siahaan, SH., MH Hadiri Tahlil dan Doa Bersama Mengenang 1 Tahun Wafatnya Almarhum Kodrat Shah

Senin, 2 Desember 2024 - 23:27 WIB

Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sepekan

Senin, 2 Desember 2024 - 22:22 WIB

Kapolri Hadiahi Pin Emas kepada Kompol Pandu Winata, Ini Prestasinya

Senin, 2 Desember 2024 - 19:19 WIB

Kombes. Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH Pimpin Diskusi Persiapan Pernikahan Keluarga Sahat Siahaan di Medan

Senin, 2 Desember 2024 - 18:28 WIB

Kombes. Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH Hadiri Christmas Carol Natal Oikumene Sumatera Utara 2024 di DeliPark Mall Medan

Senin, 2 Desember 2024 - 14:07 WIB

Dengan Tema “Penyelesaian Krisis Iklim Dengan Inovasi dan Prinsip Keadilan” Asisten l Saat Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu.

Senin, 2 Desember 2024 - 11:12 WIB

Perayaan Natal Punguan Pomparan Siahaan Oppung Balasahunu Kota Medan: Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan Hadir dan Sampaikan Pesan Damai

Berita Terbaru