Team URC Reskrim Polsek Patumbak Amankan Residivis Curanmor

BARA NEWS SUMUT

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 06:00 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patumbak | Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil mengamankan satu orang residivis curanmor yg beraksi di Wilayah Hukum Polsek Patumbak.

Korban ANIMA BU ULOLO melaporkan kejadian pencurian sp motor yg terjadi di rumahnya di Jl.Ruko Amplas No.53 Kel.Timbang Deli Kec.Medam Amplas dmana sp motor korban sedang di parkirkan di ruang tamu dalam rumahnya.

Pelaku JUNRI SILAEN dan W.P ( DPO ) datang dengan cara merusak pintu rumah dan menggunakan kunci “T” berhasil mencuri sp motor korban pada hari Selasa tanggal 17 September 2024 sekitar pukul 07.30 wib dan atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Patumbak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah laporan Polisi di terima selanjutnya Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH,MH untuk memimpin langsung TEAM URC Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan yg di lakukan Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH,MH bersama TEAM URC membuahkan hasil dan di ketahui ciri-ciri pelaku dan tempat persembunyiannya.

Pada Hari Kamis tanggal 19 September 2024 sekitar pukul 19.00 wib Team URC yg di pimpin Kanit Reskrim langsung melakukan penindakan dengan menggrebek rumah dari pelaku yg berada di daerah selambo dan pelaku bersama barang bukti satu unit sp motor Honda Beat Street yg di sembunyikan di dapur rumahnya berhasil di amankan.

Pelaku bernama JUNRI SILAEN,MEDAN 29 JUNI 1999,KRISTEN,WIRASWASTA,JL.MANDOLIN Gg Rebana Desa Marendal II Kec.Patumbak menerangkan dia melakukan pencurian sp motor tersebut bersama dengan teman nya bernama W.P,30 THN,KRISTEN,JL.SM RAJA KEL.TIMBANG DELI KEC.MEDAN AMPLAS ( DPO )

Kemudian TEAM URC Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan pengembangan terhadap pelaku W.P ( DPO ) ke daerah Jermal 15 dan pada saat pelaku JUNRI SILAEN hendak menunjukkan tempat persembunyian kawannya,pelaku berusaha melarikan diri dengan melakukan perlawanan kepada petugas Team URC dengan cara memukul salah satu petugas.

TEAM URC langsung melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku JUNRI SILAEN yg berusaha melarikan dan melakukan pemukulan terhadap petugas pada saat petugas melakukan pencarian terhadap pelaku W.P ( DPO )…Terang KOMPOL FAIDIR SH,MH

TEAM URC selanjutnya membawa pelaku JUNRI SILAEN ke R.S BHAYANGKARA MEDAN guna mendapatkan perawatan medis atas luka tembak yg mengenai kaki kanan pelaku JUNRI SILAEN.

Pelaku berserta barang bukti hasil kejahatan satu unit sp motor Honda Beat Street yg di amankan di boyong ke Polsek Patumbak guna proses selanjutnya.

Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 ( lima ) tahun…sambung Kapolsek Patumbak. (Leodepari)

Berita Terkait

Lapas Lubuk Pakam dan Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba
Kasat Narkoba Polres Simalungun Turun Gunung Tangkap Bandar Sabu di Kecamatan Bandar
Pembacaan Tuntutan Ditunda, Jaksa Agung dan Kajatisu Diminta Segera Periksa dan Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus, SH di Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu
Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu
Terungkap Dalam Dakwaan! Ada Nama Baru Yang Diduga Terlibat Dalam Aksi Pelemparan Bom Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?
Sat Narkoba Polres Simalungun : Peredaran Narkoba di Wilayah Kami Tak Akan Pernah Aman!
Bom Molotov Bukan Mainan, Korban Minta Jaksa Agung dan Kajatisu Tuntut Terdakwa Feri Hariyanto Seberat Beratnya
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:53 WIB

Plt. Bupati Hj. Ellya Rosa Siregar Pastikan Pelayanan KB Gratis Bagi Masyarakat Labuhanbatu Berjalan Efektif

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:09 WIB

Indibiz Sumut Gelar Webiner Pendidikan Serjes 4:Emosi Orang’ Tua Mempengaruhi Karakter Anak

Rabu, 4 Desember 2024 - 07:50 WIB

Kapolri Hadiahi Pin Emas kepada Kompol Pandu Winata, Ini Prestasinya

Selasa, 3 Desember 2024 - 01:43 WIB

Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH,, MH,, Ketua Umum PPSD Siahaan Kota Medan Kunjungi Keluarga Duka Anggota PPSD Sektor-15 Perumnas Simalingkar

Selasa, 3 Desember 2024 - 00:39 WIB

Dr. Maruli Siahaan, SH., MH Hadiri Tahlil dan Doa Bersama Mengenang 1 Tahun Wafatnya Almarhum Kodrat Shah

Senin, 2 Desember 2024 - 23:27 WIB

Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sepekan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:26 WIB

Sinergi Polri dan Masyarakat: Tali Asih untuk Mereka yang Membutuhkan

Senin, 2 Desember 2024 - 22:22 WIB

Kapolri Hadiahi Pin Emas kepada Kompol Pandu Winata, Ini Prestasinya

Berita Terbaru