296 Kades Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

KAPERWIL BARA NEWS SUMUT

- Redaksi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:40 WIB

50246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang – Bara News

Sebanyak 296 kepala desa (Kades) menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan yang diserahkan Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM di Graha Bhineka Perkasa Jaya Kabupaten Deli Serdang, Jumat (4/10/2024).

Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa yang sebelumnya enam tahun dari 2022 sampai 2028 menjadi delapan tahun dari 2022-2030 tersebut sesuai Undang-Undang (UU) No.3 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada para kepala desa yang mendapat perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap dengan tambahan waktu ini para kepala desa bisa terus berinovasi dan memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan desa yang lebih mandiri dan sejahtera,” harap Pj Bupati.

Pj Bupati berpesan, dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pemindahan masyarakat, perlu dipahami pemerintah desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan desa sesuai kepentingan masyarakat.

“Perencanaan pembangunan desa harus selaras dengan program pemerintah daerah dan pusat, khususnya dalam menjawab kebutuhan yang saat ini sedang diprioritaskan, yakni program pengentasan kemiskinan ekstrem, pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting, penguatan ketahanan pangan serta peningkatan perekonomian masyarakat,” pesan Pj Bupati.

Pj Bupati menekankan, program-program yang menjadi amanat Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) bisa dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.

“Semua ini harus dirumuskan melalui perencanaan yang tepat sasaran dan dilaksanakan secara transparansi serta akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengelolaan keuangan desa yang baik akan menjadi kunci bagi terwujudnya desa yang mandiri dan sejahtera,” kata Pj Bupati.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), M Ari Mulyawan S SH MAP dalam laporannya menyampaikan, Kabupaten Deli Serdang memiliki 34 kades hasil pemilihan tahun 2022-2028 yang dilantik, pada 20 Mei 2022. Para kades tersebut berhak untuk mendapat perpanjangan masa jabatan sesuai dengan UU No.3 Tahun 2024.

“Namun dapat disampaikan, ada delapan kepala desa yang tidak bisa diperpanjang masa jabatannya, antara lain tujuh kepala desa yang telah meninggal dunia dan satu kepala desa yang sudah diberhentikan karena telah melanggar larangan sebagai kepala desa, sehingga saat ini perpanjangan diberikan kepada 296 kepala desa,” rinci Plt Kadis PMD.

Dijelaskan lagi, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang sebelumnya telah melaksanakan pengukuhan terhadap 73 kades periode 2018-2024 yang habis masa jabatannya pada 13 Februari 2024, dan sudah dilaksanakan pengambilan sumpah dan janji pengukuhan kades, pada Rabu 5 Mei 2024 lalu.

Sehingga, masa jabatan kades di Kabupaten Deli Serdang, yakni 73 kades dengan masa jabatan 13 Februari 2018 sampai 13 Februari 2026 dan dari 296 kades dengan masa jabatan 20 Mei 2022 sampai 20 Mei 2030 terdapat 11 kades yang diisi dengan pejabat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Deli Serdang.

“Seluruh kepala desa di Kabupaten Deli Serdang sudah diperpanjang masa jabatannya menjadi delapan tahun, dan ini menjadi kenangan yang manis untuk para kepala desa di Kabupaten Deli Serdang karena semua kepala desa yang diperpanjang langsung ditandatangani Bapak PJ Bupati Deli Serdang,” ucap Plt Kadis PMD.

Hadir pada penyerahan SK tersebut, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Dr Drs Citra Efendi Capah MSP; para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lainnya.(Mirza).

Berita Terkait

Massa Membludak ASRILUDIN Dan LOM LOM Gegerkan Kampanye Akbar Di Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan
Maruli Siahaan Ketua Umum PPSD Siahaan Kota Medan Melayat dan Sampaikan Penghiburan di Tanjung Morawa
AMPUH Deli Serdang Ingatkan Semua Pihak Silahkan Adu Gagasan, Ciptakan Pilkada Damai 
H. Marahalim Harahap : DAS (Dahnil Anzar Simanjutak) Berkomitmen Meningkatkan Pelayanan Haji
HIMA PERSIS Bersama KPU Kota Medan Gelar SOSDIKLIH PILKADA 2024
Maruli Siahaan Ketua PPSD Siahaan Kota MedanKunjungi Anggota Yang Sakit, Perkuat Solidaritas Kekeluargaan
Doa Bersama Wujudkan Pilkada Damai, Deli Serdang Aman
Ketua DPC PWRI Deli Serdang Joni Suheryanto Resmi Dilantik

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:34 WIB

Plt. Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar,S.Pd, MM, Paparkan Program Penting PKK Yang Harus Diterapkan Demi Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana.

Selasa, 3 Desember 2024 - 01:43 WIB

Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH,, MH,, Ketua Umum PPSD Siahaan Kota Medan Kunjungi Keluarga Duka Anggota PPSD Sektor-15 Perumnas Simalingkar

Selasa, 3 Desember 2024 - 00:39 WIB

Dr. Maruli Siahaan, SH., MH Hadiri Tahlil dan Doa Bersama Mengenang 1 Tahun Wafatnya Almarhum Kodrat Shah

Senin, 2 Desember 2024 - 23:27 WIB

Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sepekan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:26 WIB

Sinergi Polri dan Masyarakat: Tali Asih untuk Mereka yang Membutuhkan

Senin, 2 Desember 2024 - 22:22 WIB

Kapolri Hadiahi Pin Emas kepada Kompol Pandu Winata, Ini Prestasinya

Senin, 2 Desember 2024 - 19:19 WIB

Kombes. Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH Pimpin Diskusi Persiapan Pernikahan Keluarga Sahat Siahaan di Medan

Senin, 2 Desember 2024 - 18:28 WIB

Kombes. Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH Hadiri Christmas Carol Natal Oikumene Sumatera Utara 2024 di DeliPark Mall Medan

Berita Terbaru