Ratu Entok Digelandang Ke Polda Sumut, Horas Bangso Batak Dan Tokoh Agama Apresiasi Kapolda Dan Dir Siber Polda Sumut

BARA NEWS SUMUT

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:30 WIB

50290 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap selebgram bernama Ratu Entok, Selasa (8/10/2024). Penangkapan ini dilakukan pihak kepolisian setelah Ratu Entok dilaporkan ke polisi akibat viral menyuruh Yesus memotong rambut agar tidak menyerupai perempuan.

Usai menangkap, penyidik membawa Ratu Entok ke ruang pemeriksaan di Direktorat Siber Polda Sumut. Dia terlihat mengenakan baju warna merah dan celana abu-abu.

“Betul, (Ratu Entok) ditangkap di rumahnya dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi seperti dikutip, Selasa (8/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LBH Horas Bangso Batak Thomson Marasi Parapat,SH,MH didampingi, Donal Lubis,SH Sekjen LBH HBB, Dedy Mauritz Ketua DPW Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Ustad Martono Ketua Umum Forum Kebinekaan Indonesia Bersatu (FKIB) Apresiasi gerak cepat hal tersebut.

“Kami sangat apresiasi gerak cepat Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H dan Dir Siber AKBP Doni Satria Sembiring, SIK,SH,M.Si Polda Sumut yang mengamankan ratu entok yang diduga telah melalukan pengihinaan terhadap Agama Kristen,” ungkapnya

Kami, Lanjut Thomson, telah melaporkan Ratu Entok ke Polda Sumut dengan Nomor: STTLP/B/1373/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 04 Oktober 2024 Pukul 10.00 Wib. ternyata harapan dan keinginan kami direspon dengan cepat oleh Bapak Kapolda Sumut.

“Hari ini kami mendapatkan kabar bahwa Ratu Entok sudah diamankan oleh Dit Siber Polda Sumut, Kami sangat apresiasi dan sangat mendukung Polda Sumut untuk memproses hukum Ratu Entok yang diduga telah melakukan penghinaan kepada Agama Kristen. disini kami hadir di Polda Sumut ingin mengawal kasus ini sampai tuntas. sampai persidangan, dan terkait kasus ini kami siap dipanggil dimana pun dan kapan pun untuk memberikan keterangan di Kepolisian dan persidangan,” pungkasnya

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Dedy Mauritz Ketua DPW Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) yang sangat apresiasi kabar tersebut.

“Kami apresiasi telah diamankan nya Ratu Entok dan saya juga meminta agar diproses sesuai dengan Undang Undang di Negara Repbulik Indonesia ini. supaya kedepan tidak ada lagi orang yang melakukan hal yang sama seperti Ratu Entok tersebut,” tuturnya

Ustad Marto yang juga hadir di Polda Sumut pasca diamankannya Ratu Entok mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi langkah cepat Polda Sumut.

“Saya pertama kali menyesalkan tindakan dari Ratu Entok yang diduga telah menistakan Agama Kristen melalui media sosial. seharusnya Ratu Entok menyadari bahwasanya perbedaan keyakinan itu sudah merupakan ketentuan dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan di dalam Agama Islam Sendiri hal itu sudah dijelaskan di dalam surat Kafirun bahwasanya bagimu Agamamu bagiku Agamaku, Artinya kita tidak boleh mencampuri bahkan menghina diluar Agama yang kita yakini, Sehingga bila ada Masyarakat yang melaporkan Ratu Entok terkait postingan di media sosial wajar wajar saja dan Pihak Kepolisian harus tanggap meyikapi laporan tersebut dan segera memprosesnya lebih lanjut agar tidak menimbulkan isu sara yang lebih luas sehingga dapat mengganggu stabilitas keamanan di Sumut,” tuturnya (*)

Berita Terkait

Jatanras Polda Sumut Gerebek Judi di Belawan
Awali Kepengurusan, DPW A-PPI Sumut Lakukan Konsolidasi ke Beberapa Stakeholder
HUT Humas Polri ke-73, Polrestabes Medan Gelar Donor Darah Demi Kemanusiaan
Anak Kalah Debat Kandidat Paslon, Ayah Kandung Oky Iqbal Frima, Langsung Serang Bacalon Bupati 03
Zahir Pada Debat Cabub/Cawabub Batu Bara, Masyarakat Sudah Merasakan Pembangunan
Pjs. Bupati Labuhanbatu Menerima Audensi PD. KAMMI Labuhanbatu.
Zahir ; Saya Sudah Letakan Pondasi Dasar Kesejahteraan Masyarakat Batu Bara, Tinggal Melanjutkan
Saksi Pensiunan TNI: Tanah 13 Hektar Pernah Dipinjam Kodam I dari Hardjo B

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 22:14 WIB

Komit Dengar Langsung Keinginan Masyarakat, Zahir Bersafari di Sei Balai

Sabtu, 2 November 2024 - 22:04 WIB

Kirim Doa Buat OK. Arya Zulkarnain, Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ajak 150 Orang Baca Alfatihah

Sabtu, 2 November 2024 - 15:59 WIB

Kepedulian Tim Zahir – Aslam, Berikan Tali Asih Kepada Iwan, Rumahnya Ketimpa Pohon Sawit

Sabtu, 2 November 2024 - 03:06 WIB

Calon Bupati Batu Bara, Jikalau Terpilih 27 November, Lanjutkan Pembangunan Drainase

Jumat, 1 November 2024 - 02:36 WIB

Zahir & Aslam Dapat Dukungan Ibu Perwiritan Dusun 3 Sidodadi

Jumat, 1 November 2024 - 01:02 WIB

Zahir – Aslam Terpilih, Akan Kembali Kunjungi Desa Pantau Langsung Pembangunan Insfratruktur

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:58 WIB

Ibu Perwiritan Desa Perkebunan Petatal, Siap Mendukung Zahir – Aslam Menjadi Bupati dan Wakil Bupati 2024/2029

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:44 WIB

Silaturahmi Dirumah Sudarman, Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda di Sambut Ratusan Simpatisan

Berita Terbaru

Medan

Jatanras Polda Sumut Gerebek Judi di Belawan

Sabtu, 2 Nov 2024 - 23:10 WIB