LABUHANBATU-BaraNewsSumut | Pembangunan gedung SDN 05 Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, yang saat ini sedang di kerjakan diduga bermasalah dan asal jadi.
Proyek yang dikerjakan secara swakelola oleh oknum Kepala Sekolah tersebut diduga tidak sesuai dengan Bestek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditentukan.
Proyek pembangunan 4 gedung SDN 05 Bilah Hilir Desa Sei Tarolat dalam pelaksanaannya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024 sebesar Rp. 735.329.600,00.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, diduga pelaksanaan proyek ini tidak dilakukan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) yang di buat pemerintah dan jasa konstruksi dalam pengerjaan tersebut tidak menggunakan tenaga ahli atau menggunakan tukang bangunan yang umumnya belajar secara otodidak atau belajar dari pengalaman.
Dari investigasi Tim media dan LSM di lokasi beberapa hari yang lalu, diketahui dalam pelaksanaan pembangunan gedung SDN 05 Desa Sei Tarolat terdapat banyak kejanggalan kerja yang memantik gagal mutu dan berpotensi korupsi. Diantaranya, setiap pengerjaan tersebut terutama pada bagian pembesian, seperti cara pemasangan besinya diduga tidak sesuai dengan Bestek.
Saat di lokasi, Tim media mempertanyakan kepada pekerja yang mengaku kepala tukang tentang Bestek, namun kepala tukang terlihat gugup dan enggan menunjukkan besteknya, terkesan seperti ada yang ditutup-tutupi. Ia juga mengatakan tak pernah memegang dan tidak pernah melihat besteknya.
“Saya tidak bisa memahami isi bestek tersebut, besteknya ada pada mandor,” jelas kepala tukang yang enggan menyebutkan namanya kepada awak media.
Sementara, Kepala Sekolah SDN 05 Bilah Hilir DS saat dikonfirmasi di ruangannya tentang siapa pencari barang dan jasa konstruksi? Beliau menjawab “saya pak”, lalu ketika ditanyakan soal barang, apakah sudah sesuai dengan petunjuk yang ada di RAB? Ia menjawab “sudah”, dan ketika ditanyakan lagi tentang legalitas jasa konstruksinya, apakah benar tidak memiliki atau dilengkapi Sertifikasi Keahlian Teknis (SKT) dan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) konstruksi? Beliau menjawab “benar”.(RH/Tim)