Binjai– Woii…Lapak Judi Kopiok dan dadu Putar bebas beroperasi di Binjai, yang buat resah warga, terus Polisi ngapain aja sehingga keberadaannya tak diawasi… Demikian celoteh warga sekitar yang tidak jauh lokasi nya dengan lokalisasi judi tersebut kepada wartawan saat berada di sekitaran lokasi, Senin (21/10/2024).
Begitulah Keresahan warga makin menjadi jadi, tak cuma masalah narkoba, praktik judi yang kian menjamur pun makin menambah biang kejahatan merajalela, gimana tidak, akibat berjudi tindak kejahatan di jalan dan lingkungan tempat tinggal semakin mengkhawatirkan.
Lokasi judi yang berada tidak jauh jaraknya dengan tempat hiburan Marcopolo di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Minggu 20 Oktober yang beroperasi mulai pukul 9 malam sampai pagi selalu dipenuhi pemain, dan tidak pernah sepi pengunjung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain lapak lokalisasi ditempat itu juga diduga ‘menyuguhkan’ narkotika jenis sabu-sabu.Hal itu agar menarik minat para pemain judi agar semakin betah. Sehingga bisa meraup omzet besar yang mencapai hampir ratusan juta rupiah perharinya.
Judi Kopiok dan dadu putar ini diduga di back up dengan berbagai oknum. Makanya, lokasi judi ini tetap berjalan dengan aman. Apalagi terindikasi adanya dugaan kerjasama dengan instansi terkait.
“Sehingga, pengelola lokasi judi merasa lebih aman dalam menjalankan bisnis haramnya itu,” Ucap pria yang tak mau menyebut namanya itu kepada awak media.
Lanjut, Ia mengatakan, tidak mungkin Polres Binjai dan Polsek tidak tahu siapa pengelola judi kopiok dan dadu putar, tegasnya.
Tak terkecuali keberadaan Praktik judi yang tidak jauh jaraknya dengan diskotik Marcopolo berada di dibuka secara umum.
Setelah memastikan adanya lokasi judi, wartawan kembali melakukan pengecekan dan investigasi kelokasi lain adanya dugaan transaksi narkoba yang disebutkan warga tadi dan benar adanya.
” Lanjut, wartawan mencoba mengkonfirmasi keberadaan lokasi judi tersebut ke polres Binjai,namun sebelum menuju Polres salah satu warung yang berada di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru.Salah seorang pemilik warung kopi disekitar Jl.sei petani, inisial W (55) menuturkan kekhwatiran nya atas keberadaan praktik judi di lokasi yang tidak berjauhan dengan warung nya yang dulu pernah ditutup tapi kini kembali beroperasi membuatnya kembali khawatir akan mempengaruhi anaknya kembali,dulu pernah buka, anakku jarang pulang, dia selalu berada disana bermain judi, tak dipikirkannya lagi anak dan istrinya, hampir bercerai dia karena judi, setelah ditutup anakku mulai kembali kerja dan perhatian sama keluarganya, namun kini praktik judi kopiok kembali buka, aduh takut kali aku anakku kembali terpengaruh main judi disana, sebab lokasi kerjanya dekat dengan lokasi itu” tuturnya sembari menyeduhkan segelas kopi kepada wartawan, Minggu (20/10/2024).
Menurutnya, pihak aparat kepolisian dan instansi terkait sepertinya berpura-pura tidak melihat alias tutup mata.
Sementara itu, Kapolres Binjai Akbp Bambang Cristianto Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, saat dikonfirmasi wartawan Minggu 20 Oktober 2024 pukul 20:00 Melalui via whatsApp terkait keberadaan lokasi judi kopiok dan dadu putar di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Dengan Singkat Terimakasih info nya,Silahkan kord dgn humas.
” Terimakasih info nya Silahkan kord dgn humas ” balasnya.
Rz/Yd