Saksi Pensiunan TNI: Tanah 13 Hektar Pernah Dipinjam Kodam I dari Hardjo B

BARA NEWS SUMUT

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:13 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Perjuangan Tumirin(61) warga Jalan Gaperta Medan untuk mendapatkan keadilan atas tanahnya seluas 13 hektar di Helvetia itu terus ditempuh melalui proses peradilan.

Setelah Tumirin dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Medan karena tidak terbukti menggunakan surat palsu seperti yang dituduhkan PT Nusaland yang mengklaim tanah seluas 13 hektar itu miliknya

Kini Tumirin melalui Kuasa Hukumnya Anggara Pratama Sitorus, dkk balik menggugat PT Nusaland, BPN soal kepemilikan tanah seluas 13 hektar yang diklaim Tumirin milik ayahnya Hardjo B berdasarkan Surat Keterangan Pendaftaran Pendudukan Tanah( SKPPT yang diterbitkan BPN Pusat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan diketuai Agus Walujo mulai menggelar persidangan perdata itu dihadiri Tumirin melalui Kuasa Hukumnya , PT Nusaland , KodamI/ BB dan BPN Medan melalui Kuasa hukumnya, Senin(28/10/2024)

Penggugat Tumirin menghadirkan lima saksi ke persidangan di ruang Cakra V PN Medan yang banyak menyedot pengunjung tersebut

Kelima saksi itu, Posman Manik (59) dan Julian Siregar(80) pensiunan TNI, Zulkifli (63) warga Gaperta Medan, Santoso (58) warga Helvetia Gang Mesjid serta
Defri Ananta (53) warga Paya Pasir Lingkung 7 Marelan

Posman Manik pensiunan Anggota Denintel Kodam I mengakui pernah ditugasi komandannya untuk mendata aset Kodam I.Salah satunya tanah seluas 13 hektar di Helvetia yang saat ini menjadi objek gugatan di Pengadilan Negeri Medan

Menurut Posman, setelah data di dapat melalui Kantor Camat Helvetia ternyata tanah seluas 13 hektar tersebut pernah dipinjam Kodam I dari Hardjo B untuk lapangan tembak anggota TNI antara tahun 1959-1963. Namun lapangan tersebut sudah dikembalikan kepada Hardjo B

” Setelah itu saya tidak tahu lagi keberadaan tanah seluas 13 hektar itu setelah dikembalikan kepada Hardjo B,” ujar pensiunan Mayor itu

Hal senada juga dikemukakan Santoso bekas Kepala Lingkungan ( Kepling) Helvetia. Dia mengaku ayahnya pensiunan karyawan PTP IX pernah pernah bercocok tanam di areal tanah 13 hektar di lahan Hardjo B

” Ayah saya Ridwan Yono dan Hardjo B ayah Tumirin pernah bercocok tanam dan hasilnya berbagi,” ujar Santoso

Demikian juga saksi Defri Ananta (53)mengaku pernah bercocok tanam di lahan sengketa atas seizin Hardjo B

” Kami tahu lahan itu milik Hardjo karena dia menguasai lahan itu sejak tahun 1970-1972,” ujar Defri

Sedangkan Zulkifli mantan anggota Humas PT Mercu Buana Medan pernah ditugasi atasannya membeli lahan 13 Helvetia tersebut untuk pengembangan usaha.
‘ Saya sudak cek lokasi dan surat-suratnya.Bahkan sudah di kroscek ke Notaris ternyata surat kepemilikan dari Hardjo B berupa Surat Keterangan Pendaftaran Pendudukan Tanah( SKPPT) tidak ada masalah.Tapi entah kenapa PT Mercu Buana tidak jadi membeli tanah Hardjo B tersebut

Persidangan masih berlanjut pekan mendatang untuk mendengarkan keterangan saksi dari para tergugat

Diketahui, Tumirin menggugat PT Nusaland karena telah menguasai tanah seluas 13 hektar secara melawan hukum dan minta Majelis hakim membatalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan No: 3913/Kel.Helvetia, tanggal 20 Desember 2005 seluas 125.400 M2, an. PT. Nusaland ;Sertifikat Hak Guna Bangunan No: 3927/Kel.Helvetia, tanggal 14 Desember 2009 seluas 11.542M2, an. PT. Nusaland (red)

Berita Terkait

Jatanras Polda Sumut Gerebek Judi di Belawan
Awali Kepengurusan, DPW A-PPI Sumut Lakukan Konsolidasi ke Beberapa Stakeholder
HUT Humas Polri ke-73, Polrestabes Medan Gelar Donor Darah Demi Kemanusiaan
Anak Kalah Debat Kandidat Paslon, Ayah Kandung Oky Iqbal Frima, Langsung Serang Bacalon Bupati 03
Zahir Pada Debat Cabub/Cawabub Batu Bara, Masyarakat Sudah Merasakan Pembangunan
Pjs. Bupati Labuhanbatu Menerima Audensi PD. KAMMI Labuhanbatu.
Zahir ; Saya Sudah Letakan Pondasi Dasar Kesejahteraan Masyarakat Batu Bara, Tinggal Melanjutkan
Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Hadiri Deklarasi Pilkada Damai Kota Medan 2024

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 22:14 WIB

Komit Dengar Langsung Keinginan Masyarakat, Zahir Bersafari di Sei Balai

Sabtu, 2 November 2024 - 22:04 WIB

Kirim Doa Buat OK. Arya Zulkarnain, Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ajak 150 Orang Baca Alfatihah

Sabtu, 2 November 2024 - 15:59 WIB

Kepedulian Tim Zahir – Aslam, Berikan Tali Asih Kepada Iwan, Rumahnya Ketimpa Pohon Sawit

Sabtu, 2 November 2024 - 03:06 WIB

Calon Bupati Batu Bara, Jikalau Terpilih 27 November, Lanjutkan Pembangunan Drainase

Jumat, 1 November 2024 - 02:36 WIB

Zahir & Aslam Dapat Dukungan Ibu Perwiritan Dusun 3 Sidodadi

Jumat, 1 November 2024 - 01:02 WIB

Zahir – Aslam Terpilih, Akan Kembali Kunjungi Desa Pantau Langsung Pembangunan Insfratruktur

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:58 WIB

Ibu Perwiritan Desa Perkebunan Petatal, Siap Mendukung Zahir – Aslam Menjadi Bupati dan Wakil Bupati 2024/2029

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:44 WIB

Silaturahmi Dirumah Sudarman, Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda di Sambut Ratusan Simpatisan

Berita Terbaru

Medan

Jatanras Polda Sumut Gerebek Judi di Belawan

Sabtu, 2 Nov 2024 - 23:10 WIB