Tubagus Ketua MACAB LMP Medan Kecam Aksi Vandalisme terhadap APK Prof Ridha-Rani

KAPERWIL BARA NEWS SUMUT

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 05:39 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Bara News

Markas Cabang (MACAB) Laskar Merah Putih (LMP) Medan turut menyuarakan keprihatinannya terhadap tindakan vandalisme yang menimpa Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Wali Kota Medan, Prof Ridha-Rani. Ketua MACAB LMP Medan, Tubagus Dirgantara ST, mengecam keras aksi perusakan tersebut. Senin , 11/11/24.

Tubagus Surya D Ketua MACAB LMP Medan , dalam pernyataan resmi yang disampaikan di sekretariat MACAB LMP Medan, Tubagus menyatakan bahwa tindakan perusakan APK merupakan upaya untuk mengganggu jalannya pesta demokrasi dan memanaskan suasana Kota Medan. Ia mendesak pihak berwajib untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku di balik aksi vandalisme tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari MACAB LMP Medan sangat menyayangkan tindakan anarkis ini. Ini jelas-jelas sebuah tindakan provokasi yang bertujuan untuk mengganggu kondusifitas Kota Medan. Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengungkap pelaku dan memberikan efek jera,” tegas Tubagus.

Tubagus Surya D Ketua Macab LMP Medan ,mengutuk keras perbuatan oknum dari Paslon lain yang sudah merobek dan merusak APK dari Paslon no.2 yaitu Prof.Ridha Darmajaya dan Abd.Rani SH, itu adalah perbuatan terkutuk dan perbuatan curang yang sudah melanggar aturan dari UU Pilkada dan yakin Allah SWT pasti akan menghina dan menghukum oknum oknum yg seperti kelak nantinya di tgl 27 November 2024, Aamiin yra .

Perusakan APK merupakan tidak pidana Pemilu yang diatur dalam Undang – undang no 7 tahun 2017 dan pelakunya dapat di kenai sangsi penjara paling lama 2 tahun serta denda paling banyak Rp 24 juta . Larangan perusakan APK diatur dalam pasal 280 ayat ( 1 ) huruf G Undang – undang pemilu . Pasal tersebut menyatakan bahwa pelaksana peserta pemilu dan tim kampanye tidak boleh merusak dan atau menghilangkan APK peserta pemilu .

Tubagus juga menambahkan mengajak agar seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada Medan. Ia berharap agar seluruh peserta Pilkada dapat berkompetisi secara sehat dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi ucap Tubagus.(Red/Mirza)

Berita Terkait

Massa Membludak ASRILUDIN Dan LOM LOM Gegerkan Kampanye Akbar Di Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan
Maruli Siahaan Ketua Umum PPSD Siahaan Kota Medan Melayat dan Sampaikan Penghiburan di Tanjung Morawa
AMPUH Deli Serdang Ingatkan Semua Pihak Silahkan Adu Gagasan, Ciptakan Pilkada Damai 
H. Marahalim Harahap : DAS (Dahnil Anzar Simanjutak) Berkomitmen Meningkatkan Pelayanan Haji
HIMA PERSIS Bersama KPU Kota Medan Gelar SOSDIKLIH PILKADA 2024
Maruli Siahaan Ketua PPSD Siahaan Kota MedanKunjungi Anggota Yang Sakit, Perkuat Solidaritas Kekeluargaan
Doa Bersama Wujudkan Pilkada Damai, Deli Serdang Aman
Ketua DPC PWRI Deli Serdang Joni Suheryanto Resmi Dilantik

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:53 WIB

Plt. Bupati Hj. Ellya Rosa Siregar Pastikan Pelayanan KB Gratis Bagi Masyarakat Labuhanbatu Berjalan Efektif

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:09 WIB

Indibiz Sumut Gelar Webiner Pendidikan Serjes 4:Emosi Orang’ Tua Mempengaruhi Karakter Anak

Rabu, 4 Desember 2024 - 07:50 WIB

Kapolri Hadiahi Pin Emas kepada Kompol Pandu Winata, Ini Prestasinya

Selasa, 3 Desember 2024 - 01:43 WIB

Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH,, MH,, Ketua Umum PPSD Siahaan Kota Medan Kunjungi Keluarga Duka Anggota PPSD Sektor-15 Perumnas Simalingkar

Selasa, 3 Desember 2024 - 00:39 WIB

Dr. Maruli Siahaan, SH., MH Hadiri Tahlil dan Doa Bersama Mengenang 1 Tahun Wafatnya Almarhum Kodrat Shah

Senin, 2 Desember 2024 - 23:27 WIB

Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sepekan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:26 WIB

Sinergi Polri dan Masyarakat: Tali Asih untuk Mereka yang Membutuhkan

Senin, 2 Desember 2024 - 22:22 WIB

Kapolri Hadiahi Pin Emas kepada Kompol Pandu Winata, Ini Prestasinya

Berita Terbaru