Prioritaskan Masa Depan Anak, Polisi Dorong Restoratif Justice dan Berakhir Damai

BARA NEWS SUMUT

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 09:48 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANGSIDIMPUAN–Kasus yang sempat menghebohkan publik terkait anak di bawah umur yang ditetapkan sebagai tersangka, akhirnya diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan di Mapolres Padangsidimpuan, Selasa (12/11/2024).

Proses mediasi yang digagas oleh Polres Padangsidimpuan berhasil membawa kedua belah pihak menuju perdamaian, dengan memperhatikan masa depan anak-anak yang terlibat.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, memimpin proses mediasi dengan sangat bijaksana dengan tujuan utama untuk melindungi masa depan anak-anak yang menjadi bagian dari kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam prosesnya berjalan lancar, kedua orang tua akhirnya sepakat untuk saling memaafkan dan mencabut laporan mereka, menghindari lanjutan proses hukum yang dapat berdampak negatif pada masa depan anak-anak mereka.

“Polisi mendorong hal ini dengan cara damai tidak hanya mempertimbangkan aspek hukum, tetapi yang lebih penting adalah masa depan anak-anak yang terlibat. Polisi ingin memastikan bahwa mereka tidak terbebani dengan rekam jejak hukum yang dapat merusak cita-cita mereka ke depan,” ujar Mantan Wadirlantas Polda Kalteng ini.

Kombes Hadi menegaskan bahwa pihak kepolisian selalu mengedepankan pendekatan restoratif dalam kasus-kasus yang melibatkan anak-anak.

“Proses hukum yang panjang bisa sangat membebani mental dan masa depan anak-anak. Dengan pendekatan kekeluargaan ini, kami berharap mereka bisa kembali melanjutkan hidup menatap masa depan dengan lebih baik tanpa beban masa lalu,” tambahnya.

Dalam mediasi ini, kedua orang tua setuju untuk menandatangani Surat Kesepakatan Perdamaian, yang menjadi simbol penyelesaian damai dengan saling memaafkan. Masing-masing pihak juga sepakat untuk mencabut laporan mereka, mengakhiri perseteruan yang sempat menegangkan.

Keputusan yang Mengutamakan Masa Depan
Kasus ini menjadi contoh penting bagaimana mediasi dan perdamaian bisa lebih mengutamakan kepentingan masa depan anak, daripada memperpanjang konflik yang hanya akan merugikan semua pihak, terutama anak-anak yang terlibat.

Polisi berharap langkah ini bisa menjadi contoh positif dalam penyelesaian masalah serupa di masa depan, dengan selalu mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan dan perlindungan terhadap anak-anak.

“Ini adalah hasil dari keberhasilan mediasi yang penuh pertimbangan untuk masa depan mereka,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dinilai Transparansi Hilang Demi Kepentingan Pribadi, Mayoritas DPC Bara JP Di Sumatera Utara Sampaikan Mosi Tidak Percaya Ke Pengurus DPD Bara JP Sumut

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:47 WIB

Polres Sibolga Siap Amankan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Hasil Pilkada Kota Sibolga

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:42 WIB

Personil Polres Sibolga Laksanakan Patroli Gabungan Tiga Pilar Dan Razia, Cegah Aksi Kenakalan Remaja

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:59 WIB

Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga, Laksanakan Patroli Dialogis

Jumat, 29 November 2024 - 21:47 WIB

Gubernur Sumut Pantau Kondisi Daerah di Hari H Pilkada Serentak 2024

Kamis, 28 November 2024 - 19:12 WIB

Gubernur Sumut Pantau Kondisi Daerah di Hari H Pilkada Serentak 2024

Minggu, 24 November 2024 - 14:04 WIB

Kampanye Akbar Terakhir, Polres Sibolga Melaksanakan Pengamanan Paslon 01 (PENTAS)

Minggu, 24 November 2024 - 13:57 WIB

Patroli Dialogis Dilaksanakan Polres Sibolga, Sambangi Warga

Minggu, 24 November 2024 - 13:53 WIB

Polres Sibolga Laksanakan Minggu Kasih Dan Bagikan Bansos

Berita Terbaru