754 Tenaga Pendidik TK/PAUD Batu Bara Non ASN Akan Peroleh Kartu BPJS Ketenagakerjaan Gratis

BARA NEWS SUMUT

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 02:36 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Pemkab Batu Bara melalui  Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 754 orang tenaga pendidik TK/PAUD non ASN se Kabupaten Batu Bara.

Program ini merupakan wujud kepedulian Pj Bupati Batu Bara Heri Wahyudi Marpaung terhadap tenaga pendidik TK/PAUD non ASN.

Kepala Dinas Pendidikan Jonnis Marpaung mengatakan, kabar gembira tersebut termaktub dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Batu Bara diwakili Dinas Pendidikan dengan Cabang BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“MoU yang ditandatangani di aula Singapore Land Sei Balai, Rabu (20/11/24) meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” jelas Jonnis Marpaung.

Dalam kegiatan penandatanganan MoU tersebut, pihak Pemkab Batu Bara, diwakili Jonnis Marpaung sedangkan BPJS Ketenagakerjaan diwakili Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batu Bara Fadli Kurniawan.

Dikatakan Jonnis, bahwa kedepannya tenaga pendidik Non ASN yang menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan akan ditingkatkan sampai SD dan SMP. Mereka akan diberikan perlindungan yang sama pada Tahun 2024 sampai dengan tahun 2025.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batu Bara Fadli Kurniawan menjelaskan manfaat program Jaminan Kematian berupa uang tunai Rp. 42.000.000 kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia diluar hubungan kerja.

Juga manfaat beasiswa kepada anak ahli waris mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) sampai perguruan tinggi jika sudah menjadi peserta aktif dan membayar iuran selama 3 tahun.

Adapun benefit yang diterima ahli waris pada jenjang pendidikan TK sebesar Rp1.500.000/orang/tahun, maksimal 2 tahun.

Pada pendidikan SD/sederajat sebesar Rp1.500.000/orang/tahun, maksimal 6 tahun.

Sedangkan pada tingkat SMP/sederajat akan menerima sebesar Rp2.000.000/orang/tahun, maksimal 3 tahun.

Selanjutnya pada jenjang pendidikan SMA/sederajat, maksimal 2 anak peserta yang meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp3.000.000/orang/tahun, maksimal 3 tahun.

Bahkan pada jenjang pendidikan tinggi maksimal Strata 1 (S1) atau pelatihan sebesar Rp12.000.0000/orang/tahun, maksimal 5 tahun.

Sementara manfaat JKK, dengan membayarkan iuran peserta bisa mendapatkan perawatan tanpa biaya jika mengalami kecelakaan saat bekerja.

“Selain itu juga santunan sebesar 48 x upah terlapor jika meninggal dunia saat bekerja dan santunan 56 x upah terlapor jika mengalami cacat saat bekerja,” jelas Fadli Kurniawan. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Disambangi Darwis-Oky, Cagub 03 Zahir Ucapkan Selamat
Diguyur Hujan, Ilyas Sitorus Tetap Antusias Gunakan Hak Pilih di TPS 3 Komplek Inalum Tg Gading
Malam Ini Calon Bupati Pertahanan, Zahir Diskusi Dengan Tim Investigasi dan Relawan
Kampanye Hari Terakhir, Tim Pemenangan Zahir – Aslam Konvoi Keliling Batu Bara
Ratusan Warga Pematang Kuing Sambut dan Dukung Kunjungan Zahir Bersama Maya
Paslon Zahir – Aslam Pilih Gelar Kenduri Akbar dan Doa Dibanding Kampanye Rapat Umum
Bersilaturahmi, Warga Desa Benteng Talawi Minta Zahir  Bangun Jalan Desa
Kadis Kesehatan Batu Bara Diduga Arahkan Kapus Ke Paslon Tertentu.”Dr.Deni : Pusing Dengan Isu Politik Kepala Sakit Ampun

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:47 WIB

Polres Sibolga Siap Amankan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Hasil Pilkada Kota Sibolga

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:42 WIB

Personil Polres Sibolga Laksanakan Patroli Gabungan Tiga Pilar Dan Razia, Cegah Aksi Kenakalan Remaja

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:59 WIB

Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga, Laksanakan Patroli Dialogis

Jumat, 29 November 2024 - 21:47 WIB

Gubernur Sumut Pantau Kondisi Daerah di Hari H Pilkada Serentak 2024

Kamis, 28 November 2024 - 19:12 WIB

Gubernur Sumut Pantau Kondisi Daerah di Hari H Pilkada Serentak 2024

Minggu, 24 November 2024 - 14:04 WIB

Kampanye Akbar Terakhir, Polres Sibolga Melaksanakan Pengamanan Paslon 01 (PENTAS)

Minggu, 24 November 2024 - 13:57 WIB

Patroli Dialogis Dilaksanakan Polres Sibolga, Sambangi Warga

Minggu, 24 November 2024 - 13:53 WIB

Polres Sibolga Laksanakan Minggu Kasih Dan Bagikan Bansos

Berita Terbaru