SIBOLGA BARANEWSSUMUT.COM
Polres Sibolga melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pancuran Gerobak AIPTU Maman S. Lubis dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Belakang BRIPKA Elsa Suhenda dan Personil Polsubsektor Sibolga Kota BRIPDA Otong Rajagukguk,
serta Warga Binaan, melaksanakan Sambang dalam Rangka Cegah Tangkal Judi Online dan di Kelurahan Pasar Belakang Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Rabu (20/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pancuran Geroba dan Pasar Belakang, menyampaikan Asta Cita Presiden Prabowo terkait Pemberantasan Judi Online. Kedatangan Bhabinkamtibmas menjelaskan bahaya apabila bermain Judi Online yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga. Selanjutnya Bhabinkamtibmas menjelaskan agar Masyarakat tidak terlibat dan Melanggar Hukum. Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas juga menyampaikan dan memberikan himbauan agar saling menghormati dan menghargai perbedaan pendapat di tahun Politik, agar situasi Kamtibmas di Kota Sibolga kondusif.
Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan, agar orang tua selalu mengontrol anak-anaknya dan apabila keluar rumah lebih dari jam 22.00 WIB, agar para orang tua langsung mencari anaknya, sehingga diharapkan anak-anak tidak keluyuran pada malam hari.
Lanjutnya, “Bhabinkamtibmas juga mengharapkan peran serta orang tua, sehingga tidak ada lagi anak-anak di Kota Sibolga khususnya di Kelurahan Pancuran Gerobak dan Pasar Belakang, tidak melakukan Permainan Judi dan sebagainya buang melanggar Hukum, Kami pesankan agar Warga dan Orang Tua agar selalu mengawasi dan menasehati anak-anaknya agar tidak terlibat dengan segala perbuatan yang melanggar hukum, Ujar Pak Bhabin.
Selanjutnyan Pak Bhabin menyampaikan himbauan, “Dijaman digital ini bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah percaya pada suatu berita yang belum jelas kebenarannya atau berita hoax (Berita Bohong). “Tutur Pak Bhabin.
(HARIANTO SIAHAAN)