Terungkap Dalam Dakwaan! Ada Nama Baru Yang Diduga Terlibat Dalam Aksi Pelemparan Bom Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?

BARA NEWS SUMUT

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 12:28 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Fs alias Firdaus salah satu terduga otak pelaku pelemparan bom molotov kerumah wartawan di Pancur Batu pada 21 Desember 2023 yang lalu disidangkan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam di Pancur Batu pada 20 November 2024 yang lalu.

Namun terungkanya dugaan keterlibatan pelaku lainya terungkap pada surat dakwaan nomor pekara 1918/Pid.B/2024/PN Lbp ada dijelaskan Bahwa sesampainya di lapak/barak perjudiannya terdakwa, 2 (dua) orang laki-laki tersebut bertemu dengan terdakwa lalu terdakwa mengajak minum minuman anggur merah yang telah disediakan oleh terdakwa bersama-sama dengan saksi Kalpin Bangun Alias Birong, saksi Alpiansyah Alias Bolot, Sdra. Yudi, Sdra. Balong, Sdra. Butong dan saksi Peri Hariyanto Alias Peker (berkas perkara terpisah).

Namun tidak dijelaskan apa peran yang dilakoni oleh Bolot, Yudi, Balong dan Butong yang diungkapkan dalam dakwaan tersebut, akan tetapi beredar isu bahwa diduga kuat sejumlah nama yang diungkapkan dalam dakwaan tersebut mengetahui dan diduga terlibat serta berperan dalam perencanaan pelemeparan bom molotov kerumah wartawan di Pancur Batu pada 21 Desember 2023 yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian terdakwa menyuruh agar 2 (dua) orang laki-laki melemparkan bom molotov ke rumah milik korban. Lalu terdakwa memberikan bekas botol minuman anggur merah beserta dengan bahan bakar jenis pertalite kepada 2 (dua) orang laki-laki tersebut, setelah itu 2 (dua) orang laki-laki tersebut merakit dengan cara mengisi botol itu dengan minyak pertalite warna hijau disertai dengan kain motif batik sebagai sumbunya.

Bahwa setelah merakit bom molotov tersebut, pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2023 sekira pukul 02.00 WIB saksi Peri Hariyanto Alias Peker (berkas perkara terpisah) bersama-sama dengan 2 (dua) orang laki-laki temannya tersebut pergi menuju ke rumah milik korban dengan mengendarai sepeda motor.

Bahwa sesampainya di rumah milik korban, 2 (dua) orang laki-laki tersebut melemparkan 1 (satu) bom molotov itu ke halaman rumah milik korban, kemudian anjing peliharaan korban yang saat itu mendengar suara ledakan tiba-tiba menggonggong ketakutan hingga membuat korban dan istrinya yakni saksi yang saat itu sedang tertidur bersama dengan anaknya terbangun.

Bahwa setelah melemparkan bom molotov tersebut, pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2023 sekira pukul 10.00 WIB saksi Peri Hariyanto Alias Peker (berkas perkara terpisah) memberitahu terdakwa jika 2 (dua) orang laki-laki yang bertemu dengan terdakwa telah melaksanakan perintah terdakwa.

Sidangakan dilanjutkan pada hari ini 26 November 2024 dalam agenda mendengarkan keterangan saksi.

Korban, kepada awak media mengungkapkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kacabjari Pancur Batu dan Ketua Pengadilan Lubuk Pakam yang telah memproses pekara tersebut sehinga sampai di agenda persidangan.

“Persidangan yang lalu terdakwa Fk alias Feri Hariyanto juga mengungkapkan ada 7 orang di lokasi diduga saat merencanakan pelemparan bom molotov kerumah saya kemaren itu terdakwa Feri yang ungkapkan kepada Majelis HakimHari ini sidang agenda mendengarkan keterangan saksi, kami sangat berharap pelaku yang lainnya juga ditangkap, kami juga minta terdakwa di berikan hukuman yang sangat berat, dimana sampai saat ini kami sekeluarga masi tarauma dengan pelemparan bom molotov kerumah kami pada desember 2023 yang lalu, bahkan anak anak kami pun sampai sekarang masi seraing ketakutan, ketengan kami pun sudah tidak ada lagi, kami selalu waswas dan panik apabila kami mendegar suara anjing menggonggong karena pada saat pelemparan bom itu anjing kami menggonggong tak henti hentinya,” ungkpanya

Korban juga berharap supaya pelaku pelaku lainnya yang masi berkeluaran dapat segera ditangkap dan di sidangkan, kami ingin tau siapa sebenaranya di balik ini semua, saya menduga ada orang lain dibalik ini semua. Karena saya tidak pernah merasa punya persoalan dengan Fs alias Firdaus Sitepu.

“Kemaren saya ungkapkan kepada Majelis Hakim Bahwa, pasca pelemparan bom molotov kerumah kami saya menghubungi Fs alias Firdaus Sitepu dan meminta tolong kepada nya untuk mencari tau siapa yang melempar bom tersebut, kemaren dia dipersidangan dia juga mengungkapkan hal yang sama karena memang kami tidak ada persoalan apa pun, kami tetap berkomunikasi pada waktu, itu tapi saya terkejut sekali malahan dia yang diduga sebagai otak pelaku dan yang menyuruh Terdakwa Fk alias Peker untuk mencari tim eksekutor untuk melempar bom molotov kerumah saya, saya menduga rencana dia itu bukan untuk memberikan pelajaran karena kami tidak ada persoalan, saya menduga aksi pelemparan bom molotov tersebut untuk membakar kami sekeluarga, karena bom itu dilemparkan kearah mobil yang berada di garasi, kalau bom itu meledak dan menyambar tangki mobil yagn berisi bbm (Pertalite) maka semua akan terbakar. Maka dari itu kami meminta supapa terdakwa dihukum sangat sangat berat,” tandasnya.

Sudah ada pihak yang kami konfirmasi terkait hal ini, namum belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini kami tayangkan kami masi menuggu jawaban dari pihak yang kami konfirmasi. (*)

BERSAMBUNG,-

Berita Terkait

Hari ini Terdakwa Komplotan Pelaku Pelemparan Bom Molotov dan Terduga Otak Pelaku Akan Menjalani Sidang Tututan dan Mendengarkan Saksi, Korban Memohon Majelis Hakim Berikan Vonis Yang Seberat Beratnya
Lapas Lubuk Pakam dan Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba
Kalapas Lubuk Pakam Dan Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba
Pj Bupati Tinjau Situasi & Kondisi Pasca banjir di Perumahan Villa Patumbak Permai
Personil Polresta Deli Serdang Terima Penghargaan dari Kapolda Sumut Atas Aksi Heroik Evakuasi Korban Banjir
PJ Bupati Deli Serdang Tinjau Lokasi Bencana Alam Tanah longsor di Desa Sembahe
Tim Pemenangan Asri Ludin-Lom Lom Deklarasi Kemenangan,Partai Pendukung akan Lakukan Pengawasan Ketat di PSS dan PSL
Kasat Narkoba Polres Simalungun Turun Gunung Tangkap Bandar Sabu di Kecamatan Bandar

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:47 WIB

Polres Sibolga Siap Amankan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Hasil Pilkada Kota Sibolga

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:42 WIB

Personil Polres Sibolga Laksanakan Patroli Gabungan Tiga Pilar Dan Razia, Cegah Aksi Kenakalan Remaja

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:59 WIB

Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga, Laksanakan Patroli Dialogis

Jumat, 29 November 2024 - 21:47 WIB

Gubernur Sumut Pantau Kondisi Daerah di Hari H Pilkada Serentak 2024

Kamis, 28 November 2024 - 19:12 WIB

Gubernur Sumut Pantau Kondisi Daerah di Hari H Pilkada Serentak 2024

Minggu, 24 November 2024 - 14:04 WIB

Kampanye Akbar Terakhir, Polres Sibolga Melaksanakan Pengamanan Paslon 01 (PENTAS)

Minggu, 24 November 2024 - 13:57 WIB

Patroli Dialogis Dilaksanakan Polres Sibolga, Sambangi Warga

Minggu, 24 November 2024 - 13:53 WIB

Polres Sibolga Laksanakan Minggu Kasih Dan Bagikan Bansos

Berita Terbaru