Dinilai tak Profesional, Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi Dipropamkan

BARA NEWS SUMUT

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024 - 07:59 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, Dinilai tidak Profesional dalam bertugas, Kasat Reskrim bersama Penyidik Reskrim Polres Tebingtinggi Dipropamkan oleh Warga Tebingtinggi bernama Dian Manarata Putra Gurning. Pasalnya, kasus perdata yang seharusnya selesai di bawah malah ditingkatkan Penyidikannya.

Hans Silalahi didampingi Ramses Butarbutar selaku kuasa hukum Pelapor menjelaskan kedatangan mereka ke Propam Polda Sumut untuk melaporkan oknum-oknum Penyidik Sat Reskrim Polres Tebingtinggi. Semua laporan sudah kami tuangkan ke dalam laporan yang ditujukan kepada Kabid Propam Polda Sumut.

” Tadi suratnya sudah kami masukkan ke Propam. Selanjutnya kami menunggu kinerja Propam yang Presisi,”ujarnya di halaman Propam Polda Sumut, Jumat (30/8) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diceritakannya, awalnya uang diserahkan Rp 350 juta. Kemudian dikembalikan Rp 260 Juta. Sisanya Rp 90 juta adalah kebutuhan selama mengikuti pelatihan, Psikologi, Akademi, Jasmani, Makan, Mess, Transportasi, Berenang dan biaya cek kesehatan kurang lebih selama 8 bulan di Yayasan.

“Sebenarnya ini Kasus yang seharusnya Penyidik bisa membantu menyelesaikannya bukan menaikkan ke penyidikan,”sesalnya.

Hans menuturkan ada beberapa point -point penting yang kami nilai cacat Administrasi berupa penomoran LP dan Nama Terlapor/Pelapor tidak sesuai. Selain itu, Klien kami hanya sekali dipanggil untuk undangan wawancara, tiba -tiba keluar surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Ini kan aneh? Isi SPDP sama LP berbeda. SPDP tanpa Identitas Terlapor.

LP/260/VI/SPKT/2024/ Polres Tebingtinggi/Polda Sumatera Utara tanggal 28 Juni 2024.
Namun di SPDP nya tertulis LP/260/VII/SPKT/2024.
Ditandatangani oleh Kasat Reskrim AKP Sahri Sebayang.

Kuasa hukum mengatakan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Iptu Fernando Sitepu serta Bripka Fernando Silaban tidak profesional, tidak memahami isi perkap Kapolri no.6 tahun 2019 yang mana SPDP harus menerakan identitas terlapor namun SPDP yang diterima tidak diterangkan identitas terlapornya , hal ini kan tidak sesuai dengan perkap no.6 tahun 2019 dan KUHAP, dan perkara ini tidak layak untuk dijalankan dan terkesan dipaksakan.

“Apakah Kapolres Tebingtinggi mengetahuinya? Kami sebagai warga negara yang baik meminta agar Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi bekerja secara Profesional. Kalau perkara bisa selesai di bawah, untuk apa ditingkatkan lagi,”pungkasnya.

Dijelaskannya, uang sudah dikembalikan. Namun, Reskrim Polres menaikkan ke penyidikan. Melihat kasus ini, nampaknya Kasat Reskrim tidak mengimplementasi program Presisi bapak Kapolri. Salah satunya yaitu Jangan mempersulit masyarakat untuk kebaikan. Untuk itu, kami meminta juga agar Kasus ini digelar di Polda Sumut agar terang benderang.

” Kami minta agar Kapolda Sumut dan Kabid Propam segera melihat kinerja Reskrim Polres Tebingtinggi,”ucapnya. (Tim)

Berita Terkait

Difasilitasi Pemerintah Kecamatan Bilah Hilir, MUI Selenggarakan Seminar Sosialisasi Serta Optimalisasi Zakat Maal, Infaq dan Shodaqoh Oleh Baznas Kabupaten Labuhanbatu.
Wartawan Difitnah Lakukan Pencurian Dan Alami Penganiayaan Saat Lakukan Penelusuran Yayasan Zending Islam
Universitas Deztron Indonesia Resmi Beroperasi! Terima SK dari LLDIKTI Wilayah 1 Sumut dan Berikan 100 Beasiswa bagi Putra/i Aceh
Diduga Tipu Janda, Kasat Samapta Polres Padang Lawas AKP Ganda Dilaporkan di Propam Polda Sumut
Plt. Bupati Labuhanbatu Berikan BLT DD dan Honor Tenaga Posyandu Desa Sei Rakyat.
Usai Peresmian, Presiden Joko Widodo Temui Bara JP Sumut Di Bandara Kualanamu Deli Serdang
Apresiasi Kinerja Pegawai, Kalapas Medan Berikan Penghargaan Bagi Pegawai Teladan dan Berdedikasi Tinggi
Bara JP Sumut Yakin Kepemimpinan Bobby -Surya Akan Membangun Sumatera Utara

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 18:40 WIB

Difasilitasi Pemerintah Kecamatan Bilah Hilir, MUI Selenggarakan Seminar Sosialisasi Serta Optimalisasi Zakat Maal, Infaq dan Shodaqoh Oleh Baznas Kabupaten Labuhanbatu.

Rabu, 11 September 2024 - 09:09 WIB

Wartawan Difitnah Lakukan Pencurian Dan Alami Penganiayaan Saat Lakukan Penelusuran Yayasan Zending Islam

Rabu, 11 September 2024 - 07:50 WIB

Universitas Deztron Indonesia Resmi Beroperasi! Terima SK dari LLDIKTI Wilayah 1 Sumut dan Berikan 100 Beasiswa bagi Putra/i Aceh

Selasa, 10 September 2024 - 20:15 WIB

Plt. Bupati Labuhanbatu Berikan BLT DD dan Honor Tenaga Posyandu Desa Sei Rakyat.

Selasa, 10 September 2024 - 19:32 WIB

Usai Peresmian, Presiden Joko Widodo Temui Bara JP Sumut Di Bandara Kualanamu Deli Serdang

Selasa, 10 September 2024 - 10:33 WIB

Apresiasi Kinerja Pegawai, Kalapas Medan Berikan Penghargaan Bagi Pegawai Teladan dan Berdedikasi Tinggi

Minggu, 8 September 2024 - 11:31 WIB

Bara JP Sumut Yakin Kepemimpinan Bobby -Surya Akan Membangun Sumatera Utara

Minggu, 8 September 2024 - 05:14 WIB

Dipimpin Dansat Brimob Poldasu, 19 Anggota Polri Perkuat Kontingen Sumut Dalam PON XXI 2024

Berita Terbaru